You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bojong
Desa Bojong

Kec. Majalaya, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang di website Desa Bojong Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung

Badan Permusyawaratan Desa

Administrator 16 Februari 2021 Dibaca 871 Kali

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut (BPD) adalah Badan Permusyawaratan yang terdiri atas pemuka – pemuka masyarakat yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Adapun jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah 9

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD mempunyai kedudukan, tugas dan kewenangan antara lain :

Kedudukan :

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD sebagai Badan Permusyawaratan merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila;

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD berkedudukan sejajar dan mitra kerja Pemerintah Desa;

Tugas dan Kewenangan :

Tugas, Pengayom yaitu menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di Desa yang bersangkutan sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan;

Fungsi, Penyelenggaraan legalisasi yaitu merumuskan dan menetapkan Peraturan-Peraturan Desa bersama-sama dengan Pemerintah Desa;

Kewenangan, Pengawasan yaitu meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Keputusan Kepala Desa;

Strukur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

  • Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Wakil Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Sekretaris Merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Anggota 6 (tujuh) orang

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

No.

N a m a

J a b a t a n

Pendidikan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

ASEP WAWAN SETIAWAN

ASEP GUNAWAN.S.pd.I

IRFAN MATURIDI,S.pd

DEDE SUKIRNO

SELI MULDANI ASRI  

LIA DEWI MULIAWATI,SE

NANDANG HIDAYAT

LILI SUPRIATNA

AGUS INDRA

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

SLTA

S1

S1

SLTA

SLTA

S1

SLTA

SMP

SLTA

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image