Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

16 Februari 2021 21:28:14  Administrator  1.219 Kali Dibaca  Berita Desa

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut (BPD) adalah Badan Permusyawaratan yang terdiri atas pemuka – pemuka masyarakat yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Adapun jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah 9

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD mempunyai kedudukan, tugas dan kewenangan antara lain :

Kedudukan :

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD sebagai Badan Permusyawaratan merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila;

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD berkedudukan sejajar dan mitra kerja Pemerintah Desa;

Tugas dan Kewenangan :

Tugas, Pengayom yaitu menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di Desa yang bersangkutan sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan;

Fungsi, Penyelenggaraan legalisasi yaitu merumuskan dan menetapkan Peraturan-Peraturan Desa bersama-sama dengan Pemerintah Desa;

Kewenangan, Pengawasan yaitu meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Keputusan Kepala Desa;

Strukur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

  • Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Wakil Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Sekretaris Merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Anggota 6 (tujuh) orang

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

No.

N a m a

J a b a t a n

Pendidikan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

ASEP WAWAN SETIAWAN

ASEP GUNAWAN.S.pd.I

IRFAN MATURIDI,S.pd

DEDE SUKIRNO

SELI MULDANI ASRI  

LIA DEWI MULIAWATI,SE

NANDANG HIDAYAT

LILI SUPRIATNA

AGUS INDRA

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

SLTA

S1

S1

SLTA

SLTA

S1

SLTA

SMP

SLTA

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

09 September 2021 | 2.633 Kali
Sejarah Desa
16 Februari 2021 | 1.519 Kali
Pemerintah Desa
16 Februari 2021 | 1.219 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
17 Februari 2021 | 1.138 Kali
Visi dan Misi
16 Februari 2021 | 973 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
01 Mei 2014 | 779 Kali
RT RW
16 Februari 2021 | 672 Kali
Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cicalengka - Majalaya No.518, Bojong, Kec. Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Desa : Bojong
Kecamatan : Majalaya
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40382
Telepon :
Email : bojong.majalaya@bandungkab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:57
    Kemarin:199
    Total Pengunjung:8.604
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.106
    Browser:Mozilla 5.0